Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Fakta Terapis Jepit Kepala Anak Autis: Jadi Tersangka hingga Dimutasi

Kompas.com - 19/02/2023, 11:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hendi telah ditetapkan sebagai tersangka imbas menjepit anak autisme berinisial RF (2) dengan selangkangannya. Insiden terjadi di Rumah Sakit (RS) Hermina Depok pada Selasa (14/1/2023).

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady berujar, Hendi tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang disangkakan kepadanya di bawah lima tahun penjara.

"Tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Dimutasi ke Bagian Administrasi Rumah Sakit

Ada sejumlah fakta lainnya seputar Hendi yang menjepit kepala RF dengan selangkangannya. Berikut informasi yang dirangkum Kompas.com pada Minggu (19/2/2023).

1. Tertidur saat mengapit kepala RF

RF dibawa oleh ibunya atau pelapor ke RS Hermina Depok untuk melakukan terapi wicara pada Selasa (14/1/2023).

Sekira 13.10 WIB, RF masuk ke ruang terapi bersama Hendi. Sementara itu, pelapor menunggu di luar.

Selang 15 menit kemudian, pelapor mendengar suara korban menangis histeris. Hal tersebut membuat pelapor merasa penasaran dengan apa yang terjadi kepada RF.

Baca juga: Fakta Terapis Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Jadi Tersangka: Metodenya Benar, tapi Dinilai Lalai

Ia mengintip ruangan terapi melalui jendela, dan melihat Hendi sedang tidur dengan posisi duduk sambil mengempit kepala RF menggunakan kedua pahanya.

"Pelapor mengetuk pintu, namun Hendi tidak kunjung bangun sehingga korban menggigit jari telunjuk tangan Hendi. Dan Hendi bangun mengobati luka pada jarinya," jelas Fuady.

2. Sibuk main HP

Setelah terbangun dan mengobati luka pada jarinya, Hendi yang masih duduk dan mengapit kepala RF malah sibuk main HP. Padahal, pada saat itu RF sudah meronta-ronta.

3. Sempat tidak diketahui identitasnya

Fuady mengungkapkan, pihaknya sempat tidak mengetahui identitas Hendi ketika video Hendi mengapit kepala RF viral di media sosial.

Baca juga: Jepit Kepala dengan Selangkangan, Terapis Sebut Itu Metode agar Anak Autisme Tidak Memberontak

"Ini akan kami lakukan penyelidikan, siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," ujar dia kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

4. Mengaku sudah sesuai prosedur

Hendi mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya adalah prosedur untuk menangani anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Karena dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, itu memang sudah prosedurnya, dengan mengepit kedua paha supaya tidak berontak, itu pengakuannya (tersangka)," kata Fuady, Jumat (17/2/2023).

5. Berdalih menjepit untuk mengurangi perlawanan

Menurut Fuady, langkah terapis menjepit kepala pasien sejatinya hal yang biasa dilakukan untuk meminimalisasi perlawanan dari pasien.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com