BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra mengungkapkan, angkutan perkotaan (angkot) di Kota Bogor akan berkurang secara bertahap.
Jumlahnya dikurangi karena adanya program penataan angkot dengan Sistem Manajemen Angkutan Elektronik (SiMAE).
"Angkot di Kota Bogor itu ada 3.140-an, akan berkurang terus karena kita punya Sistem informasi manajemen angkutan elektronik (SiMAE)," ujar Marse saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Angkot Biang Keladi Macet di Simpang Bogor Trade Mall, Kadishub: Apa yang Mau Kami Tindak?
Aplikasi ini memudahkan Dishub Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan sehingga perbaikan sistem transportasi Kota Bogor semakin mudah.
SiMAE dapat mengembangkan struktur database yang terintegrasi di berbagai alur pelayanan Dishub Kota Bogor.
Terdapat 10 fitur layanan yang bisa masyarakat akses di aplikasi SiMAE, salah satunya memperpanjang izin.
Apabila data tidak sesuai adminstrasi, angkot yang usianya melebihi standar akan ditolak oleh sistem.
"SiMAE ini yang membatasi berapa usia teknis, kelayakan dan sebagai macam," ujar dia.
Baca juga: Tak Bisa Tindak Angkot Ngetem yang Bikin Macet Simpang BTM, Kadishub Bogor: Itu Wewenang Pemprov
Marse menerangkan, semua angkot di Kota Bogor harus memiliki badan hukum.
Dengan berbadan hukum, angkot bisa diatur dan diawasi oleh pemerintah.
Bagi angkot yang belum bergabung dengan badan hukum, tentu tidak bisa memperpanjang trayeknya lagi.
Dengan demikian, pelaku usaha angkutan harus memiliki aplikasi SiMAE agar proses badan hukum bisa terpantau langsung.
"Si badan hukum ini harus punya akun SiMAE dulu, supaya kita bisa mengontrol tidak ada penambahan, tapi kemungkinan usia teknis juga harus dimasukkan," terang Marse.
Penetapan usia maksimal angkot di aplikasi SiMAE hanya sampai 15 tahun.
Sedangkan di peraturan terbaru, batas usia angkutan umum adalah 20 tahun.
Baca juga: Simpang Mal BTM Macet akibat Angkot Ngetem, Petugas Cuma Jaga Saat Mobil Jokowi Lewat