Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Angkot di Kota Bogor Bakal Berkurang Secara Bertahap

Kompas.com - 26/01/2024, 16:10 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra mengungkapkan, angkutan perkotaan (angkot) di Kota Bogor akan berkurang secara bertahap.

Jumlahnya dikurangi karena adanya program penataan angkot dengan Sistem Manajemen Angkutan Elektronik (SiMAE).

"Angkot di Kota Bogor itu ada 3.140-an, akan berkurang terus karena kita punya Sistem informasi manajemen angkutan elektronik (SiMAE)," ujar Marse saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Angkot Biang Keladi Macet di Simpang Bogor Trade Mall, Kadishub: Apa yang Mau Kami Tindak?

Aplikasi ini memudahkan Dishub Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan sehingga perbaikan sistem transportasi Kota Bogor semakin mudah.

SiMAE dapat mengembangkan struktur database yang terintegrasi di berbagai alur pelayanan Dishub Kota Bogor.

Terdapat 10 fitur layanan yang bisa masyarakat akses di aplikasi SiMAE, salah satunya memperpanjang izin.

Apabila data tidak sesuai adminstrasi, angkot yang usianya melebihi standar akan ditolak oleh sistem.

"SiMAE ini yang membatasi berapa usia teknis, kelayakan dan sebagai macam," ujar dia.

Baca juga: Tak Bisa Tindak Angkot Ngetem yang Bikin Macet Simpang BTM, Kadishub Bogor: Itu Wewenang Pemprov

Marse menerangkan, semua angkot di Kota Bogor harus memiliki badan hukum.

Dengan berbadan hukum, angkot bisa diatur dan diawasi oleh pemerintah.

Bagi angkot yang belum bergabung dengan badan hukum, tentu tidak bisa memperpanjang trayeknya lagi.

Dengan demikian, pelaku usaha angkutan harus memiliki aplikasi SiMAE agar proses badan hukum bisa terpantau langsung.

"Si badan hukum ini harus punya akun SiMAE dulu, supaya kita bisa mengontrol tidak ada penambahan, tapi kemungkinan usia teknis juga harus dimasukkan," terang Marse.

Penetapan usia maksimal angkot di aplikasi SiMAE hanya sampai 15 tahun.

Sedangkan di peraturan terbaru, batas usia angkutan umum adalah 20 tahun.

Baca juga: Simpang Mal BTM Macet akibat Angkot Ngetem, Petugas Cuma Jaga Saat Mobil Jokowi Lewat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com