Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Mengapa Kontribusi Tambahan Nilainya Lebih Besar?

Kompas.com - 12/10/2017, 17:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana tetap tidak menyetujui adanya kontribusi tambahan 15 persen dalam rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi, yakni revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Menurut Lulung, kontribusi tambahan 15 persen tidak memiliki landasan hukum. Dia juga mempertanyakan besaran kontribusi tambahan yang justru lebih besar dibandingkan kewajiban kontribusi senilai 5 persen.

"Kan kontribusi secara hukum sudah 5 persen, terus ada tambahan kontribusi 15 persen. Lah kok lebih banyak tambahan kontribusinya dari kontribusinya?" kata Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (12/10/2017).

Baca juga: Pengembang Mau Beri Kontribusi Tambahan 15 Persen, Kenapa DPRD Enggak?

Ia mempersoalkan isi surat yang dikirim Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta pembahasan dua raperda terkait reklamasi dilanjutkan. Dalam surat itu, kata Lulung, Pemprov DKI Jakarta menulis soal kontribusi tambahan 15 persen.

Pemprov DKI seharusnya tidak menulis hal tersebut karena kontribusi tambahan 15 persen sudah tercantum dalam revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. DPRD DKI Jakarta akan membalas surat tersebut agar Pemprov DKI Jakarta merevisi surat yang mereka layangkan.

"Kontribusi tambahan kan sudah ada di draf, ngapain lagi gubernur pesen di sini (surat). Kan drafnya dia yang ngusulin juga, kenapa dituangkan 15 persen di sini," kata Lulung.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan, pasal tentang kontribusi tambahan 15 persen akan dibahas dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang diketuai Lulung. Keputusan soal pasal tersebut bergantung hasil rapat saat perda itu dibahas kembali.

"Permasalahan kontribusi 15 persen, nah itulah yang jadi debatable dan belum selesai juga di (revisi perda) tata ruang. Itu yang belum disepakati. Itulah tadi tugasnya Pak Lulung dengan tim bapemperda," kata Prasetio saat ditemui terpisah.

Jawaban Pemprov

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, adanya usulan kontribusi tambahan 15 persen bukan tanpa alasan. Selain kewajiban kontribusi 5 persen untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, Pemprov DKI juga menghitung hal-hal lain yang akan ditanggung dari kontribusi tambahan 15 persen.

Kontribusi tambahan 15 persen, kata Saefullah, merupakan diskresi gubernur DKI Jakarta dengan hitungan 15 persen dikali nilai jual obyek pajak (NJOP). Kontribusi tambahan itu diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta dalam bentuk uang.

"Buat apa? Revitalisasi saluran-salurah air di daratan, buat merapikan sedimen, itu kan ada dua kanal, kanal vertikal, kanal lateral. Intinya buat sarana prasarana, ada yang sudah jadi rumah susun, jalan inspeksi," kata Saefullah.

Lihat juga: Ketua DPRD DKI Beri Sinyal Kontribusi Tambahan 15 Persen Disetujui

Saefullah menyerahkan keputusan soal pasal kontribusi tambahan 15 persen itu dalam pembahasan revisi perda tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep pada Pilkada Jakarta 2024

PAN Usulkan Duet Ridwan Kamil-Kaesang Pangarep pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Kepada Penyembelih Hewan Kurban, Imam Besar Masjid Istiqlal Minta Bertugas Sesuai Syariat

Kepada Penyembelih Hewan Kurban, Imam Besar Masjid Istiqlal Minta Bertugas Sesuai Syariat

Megapolitan
Kisah Pelukis Piring di Bekasi, Berawal dari Coba-coba hingga Tembus Pasar Dunia

Kisah Pelukis Piring di Bekasi, Berawal dari Coba-coba hingga Tembus Pasar Dunia

Megapolitan
Banyak Pelajar Kecanduan Judi 'Online', KPAI Minta Guru dan Orangtua Cek Aktivitas Daring Anak

Banyak Pelajar Kecanduan Judi "Online", KPAI Minta Guru dan Orangtua Cek Aktivitas Daring Anak

Megapolitan
Penjarahan Rusunawa Marunda Dilakukan Terang-terangan, Warga Pertanyakan Keberadaan Pengelola

Penjarahan Rusunawa Marunda Dilakukan Terang-terangan, Warga Pertanyakan Keberadaan Pengelola

Megapolitan
Pelaku Jambret Tertangkap Kamera Fotografer Saat Beraksi di CFD Jakarta

Pelaku Jambret Tertangkap Kamera Fotografer Saat Beraksi di CFD Jakarta

Megapolitan
Sapi Kurban dari Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Megawati Disembelih di Masjid Istiqlal

Sapi Kurban dari Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Megawati Disembelih di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Sebut Ribuan Pelajar Terpapar Judi 'Online', KPAI Ingin Dilibatkan dalam Satgas

Sebut Ribuan Pelajar Terpapar Judi "Online", KPAI Ingin Dilibatkan dalam Satgas

Megapolitan
Aksi Brutal OTK di Kemayoran, Kejar Pasutri lalu Tembaki Warga

Aksi Brutal OTK di Kemayoran, Kejar Pasutri lalu Tembaki Warga

Megapolitan
Dukung Pembentukan Satgas Judi 'Online', KPAI Anggap Pencegahan Juga Penting

Dukung Pembentukan Satgas Judi "Online", KPAI Anggap Pencegahan Juga Penting

Megapolitan
Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Megapolitan
Orangtua Siswa Madrasah di Jaktim Menabung untuk Berkurban di Idul Adha

Orangtua Siswa Madrasah di Jaktim Menabung untuk Berkurban di Idul Adha

Megapolitan
Idham Rela Jual Gitar demi Pentas Teater Pertama Komunitas Seni Asuhannya

Idham Rela Jual Gitar demi Pentas Teater Pertama Komunitas Seni Asuhannya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 18 Juni 2024, dan Besok: Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 18 Juni 2024, dan Besok: Siang Ini Berawan

Megapolitan
'Sebenarnya Banyak Bantuan Pemerintah untuk Dukung Komunitas Seni, tetapi...'

"Sebenarnya Banyak Bantuan Pemerintah untuk Dukung Komunitas Seni, tetapi..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com