Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPRD DKI Coret PMD Rp 1,2 Triliun untuk PAM Jaya

Kompas.com - 19/09/2018, 15:04 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan mencoret penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,2 triliun yang diajukan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.

Pengajuan PMD itu dicoret dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, PMD itu dicoret karena pihaknya khawatir ada tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).

Baca juga: Sekda Tak Tahu PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan, Koordinasi DKI dengan BUMD Dipertanyakan

Triwisaksana mulanya menyampaikan, perlu ada pertemuan dengan Aetra dan Palyja untuk mengetahui ada atau tidaknya tumpang tindih tersebut.

"Dari Banggar ini ada semacam kebelumyakinan terhadap anggaran PDAM. Jadi, masih ada beberapa pertanyaan yang perlu diklarifikasi, perlu ada pertemuan mendalam," ujar Sani, sapaan Triwisaksana.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyampaikan pembangunan pipanisasi untuk melayani kebutuhan air bersih di seluruh wilayah Jakarta merupakan visi Gubenur DKI.

Baca juga: PMD Rp 85,5 Miliar Food Station untuk Bangun Jalan Dicoret

Oleh karena itu, Pemprov DKI mendorong PAM Jaya membangun pipanisasi di sekitar 40 persen wilayah Ibu Kota yang belum tersambung jaringan pipa.

"Kalau ingin ada pertemuan atau paparan terhadap kekhawatiran tumpang tindih terhadap pipa yang akan kita programkan ini merupakan kewajiban dari Aetra dan Palyja, saya pikir pimpinan mohon izin agar dipanggil dalam waktu yang secepatnya," kata Saefullah.

Saefullah berharap PMD untuk PAM Jaya disetujui dalam KUPA-PPAS 2018 apabila hasil pertemuan menunjukkan tidak ada tumpang tindih.

Baca juga: PMD Rp 166,6 Miliar PD Pasar Jaya Disetujui untuk Bangun Jakgrosir

Menjawab Saefullah, Sani menyebut perlu pembahasan mendalam sehingga tidak mungkin bisa diputuskan sebelum pembahasan KUPA-PPAS selesai.

"Rasanya Pak Sekda, kalau pendalamannya itu dilakukan tergesa-gesa, namanya enggak dalam lagi. Kalau disetujui di anggaran perubahan ini, rasanya tidak memungkinkan, Pak. Ini baru bisa kita bahas secara mendalam, paling cepat di anggaran 2019," ucap Sani.

Di akhir pembahasan, anggota banggar sepakat mencoret PMD Rp 1,2 triliun yang diajukan PAM Jaya.

Baca juga: Sekda DKI Kaget, Food Station Tjipinang Ajukan PMD Rp 85,5 Miliar untuk Bangun Jalan

Jika PMD itu nantinya diajukan lagi dan disetujui dalam APBD 2019, Sani meminta dananya dicairkan awal tahun.

"Jadi, kami putuskan bahwa anggaran perubahan untuk PDAM Jaya ini tidak diberikan karena masih harus ada pertanyaan yang dijawab. Saya minta persetujuannya ya, setuju ya?" kata Sani sambil mengetuk palu, setelah mendapat persetujuan anggota banggar.

Adapun PAM Jaya mengajukan PMD sebesar Rp 1,2 triliun.

Menurut rencana, PMD ini akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara Rp 150 miliar.

Baca juga: PMD Rp 79,4 Miliar Dharma Jaya untuk Beli Daging dan Sapi Disetujui

Kemudian untuk penyediaan air bersih di rusunawa Rp 15 miliar, lalu untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek Rp 116 miliar.

Kemudian juga untuk SPAM Pesanggrahan dan Ciliwung Rp 650 miliar dan reinforcement dan extension jaringan transmisi dan distribusi Rp 275 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com