Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye di Rusunawa DKI yang Akhirnya Diperbolehkan..

Kompas.com - 21/02/2019, 07:45 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta memprotes larangan kampanye di rumah susun sewa (rusunawa) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota dewan yang kembali mencalonkan diri itu menilai larangan tersebut tak masuk akal.

Mereka pun memanggil Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta yang membuat larangan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Rabu (20/2/2019).

"Kami sedang menjalankan tugas konstitusi tentang Pemilu itu sendiri, kami meyakini bahwa seluruh masyarakat Indonesia yang berdomilisi di DKI Jakarta wajib diberikan pemahaman, pencerahan tentang Pemilu itu sendiri," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Bestari Barus, Rabu.

Baca juga: Anggota DPRD Keluhkan Larangan Kampanye di Rusunawa

NasDem mempertanyakan larangan yang terjadi di Jakarta tak sesuai dengan kebijakan yang dijalankan pemerintah pusat.

Ia mencontohkan kegiatan politik yang kerap terjadi di Gelora Bung Karno (GBK) dan tak jadi masalah. Padahal, Gelora Bung Karno juga aset negara yang dikelola pemerintah.

Kritik senada disampaikan anggota Fraksi PDI-P Pandapotan Sinaga. Menurut Sinaga, kampanye yang dilakukan calon legislatif maupun peserta Pemilu lainnya tak akan merusak tatanan rusunawa.

Pihaknya sekadar mensosialisasikan program masing-masing ke warga.

"Masa kampanye sekarang adalah blusukan door-to-door. Bagaimana bisa dapat ke rusun kalau ada larangan?" ujar Pandapotan.

Protes warga

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat DPRKP DKI Jakarta Meli Budiastuti menjelaskan, larangan tersebut sebenarnya sudah dijalankan sejak Pilkada DKI 2017 lalu.

Alasannya, banyak warga rusunawa yang mengeluhkan kegiatan politik di lingkungan mereka.

"Waktu Pilgub sudah ada edaran untuk larang kampanye, waktu itu kepala dinasnya Pak Arifin, ada laporan warga soal pemasangan atribut parpol," kata Meli.

Bahkan, sempat terjadi konflik di Rusun Marunda dan sebuah rusun di Jakarta Timur akibat perpolitikan.

Baca juga: Larangan Kampanye di Rusunawa Berdasarkan Protes Warga

Saat itu, sekelompok warga Rusunawa Marunda bahkan sempat meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Marunda.

Selain itu, akhir 2018 lalu warga memprotes anggota DPRD yang reses ke rusunawa untuk menyerap aspirasi masyarakat. Agenda reses disusupi ajakan untuk memilih dirinya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com