JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menggerebek sindikat narkoba di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.
Dalam laporan langsung Kompas TV, lebih dari 200 kilogram narkoba jenis sabu disita pihak kepolisian.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menangkap satu tersangka di hotel tersebut.
Berikut fakta-fakta penangkapan sindikat narkoba di Petamburan, berdasarkan informasi kepolisian.
Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Narkoba di Petamburan, 201 Kilogram Sabu Disita
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan, pihaknya menyita 201 kilogram sabu yang terbungkus dalam 196 paket.
Narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah mobil.
"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Hendro Pandowo, Selasa.
Menurut Hendro, jumlah sabu ditaksir bernilai Rp 156 miliar.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kami bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kami rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari tim Satgas Merah Putih Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya.
"Sudah hampir seminggu kami mem-profiling dan menyelidiki, akhirnya memang kami berhasil menemukan adanya masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri kepada Kompas TV.
Baca juga: Ada Kode 555, Polisi Sebut 201 Kilogram Sabu yang Disita di Petamburan dari Timur Tengah
"Penggerebekan terjadi sekitar pukul 22.00 malam. Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini," lanjut Yusri.
Dari hasil penyelidikan, Yusri mengungkapkan bahwa sindikat narkoba yang ditangkap di Petamburan merupakan jaringan internasional.
Menurut Yusri, pihaknya terlebih dahulu menangkap 10 orang. Lalu, salah satu di antara tersangka dibawa untuk membuntuti ke mana sabu tersebut bakal dikirim.
"Ini memang jaringan internasional. Kami mengikuti mereka dan awalnya menangkap 10 orang. Kemudian, barang ini memang awalnya akan dikirim ke suatu tempat dan tempatnya adalah hotel ini," ujar Yusri.