Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penghuni Bangunan Liar Dekat JIS, Enggan Digusur karena Kompensasi Tak Cocok...

Kompas.com - 17/10/2022, 13:40 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang warga Kampung Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara Puji Lestari (58) memilih bertahan dari pembongkaran bangunan liar di sekitar rel kereta oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Puji mempertahankan hunian semipermanen atau bedeng di dekat Jakarta International Stadium (JIS) itu karena menolak jumlah uang kerahiman yang ditawarkan.

"Saya belum sepakat dengan nominal yang ditawarkan untuk pembongkaran, jadi menolak untuk dibongkar," kata Puji saat ditemui di Kampung Bambu, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Siapa yang Menggusur Bedeng Warga di Dekat JIS, Pemprov DKI atau PT KAI?

Sesekali Puji mengisap sebatang rokok sambil menatap ke arah luar bangunan semipermanen yang ia tempati.

Kepada Kompas.com, ia mengaku keberatan dengan jumlah yang ditawarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Uang kerahiman yang ditawarkan kepadanya sebesar Rp 5 juta dengan luas bedeng sekitar 30 meter.

"Yang ditawarkan dari PUPR Rp 5 juta, mau untuk apa uang segitu? Cucu saya saja masih sekolah, kami kesulitan," imbuh dia.

Baca juga: Soal Nasib Warga di Dekat JIS yang Digusur, Anies: Wah Enggak Tahu, Tanya PT KAI Saja

Sejak bangunan di Kampung Bambu dan Kampung Bayam dibongkar, jarang ada aktivitas masyarakat di sana.

Puji yang awalnya berdagang untuk mencari nafkah pun terpaksa menutup warung kelontong miliknya.

"Pokoknya aktivitas sudah enggak berjalan rugi semuanya, saya juga jadi enggak dagang, cucu saya sekolahnya juga terlantar," kata Puji.

Ibu anak dua itu sebenarnya tak masalah apabila huniannya dibongkar, tapi uang ganti rugi yang diberikan pun harus sesuai.

Baca juga: Nasib Tak Jelas Warga Gusuran Kawasan JIS dan Hilangnya Harapan Relokasi

"Digusur sih kami mau saja digusur, tapi nominalnya itu yang kami tidak setuju. Kami kan manusia, mau dikemanakan dengan uang segitu untuk kelangsungan hidup," papar Puji.

Hingga kini, bedeng-bedeng di sekitar JIS itu sudah mulai rata dengan tanah. Hanya bedeng milik Puji dan dua tetangganya saja yang masih berdiri kokoh, lantaran mereka menolak untuk dibongkar.

Diberitakan sebelumnya, Kampung Bambu mulai dibongkar oleh PT KAI sejak Selasa (11/10/2022).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa menjelaskan, penertiban bedeng-bedeng itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni demi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta.

Baca juga: Nasib Tak Jelas Warga Gusuran Kawasan JIS dan Hilangnya Harapan Relokasi

Menurut Eva, warga menempati lahan milik PT KAI dari Km 5+200 sampai dengan 5+900 antara Stasiun Ancol-Stasiun Tanjung Priok lintas TPK-AC.

PT KAI meminta bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar bedeng di sekitar rel.

Satpol PP DKI Jakarta, Dishub DKI, petugas PPSU, dan TNI/Polri ikut dilibatkan dalam penertiban lahan.

Baca juga: BERITA FOTO: Melihat Pembongkaran Rumah Bedeng di Dekat JIS yang Megah

"Pada pembersihan area tersebut, koordinasi tetap dilakukan bersama Pemkot Jakut dan (Kementerian) PUPR sesuai kondisi lapangan. Saat ini masyarakat kooperatif, sudah mengosongkan bangunan," ujar Eva, Jumat (14/10/2022).

Pembongkaran bangunan tertuang dalam SP 3 yang dilayangkan PT KAI kepada warga Kampung Bambu dan Kampung Bayam.

"Untuk sterilisasi jalur kereta api guna mendukung pembangunan Stasiun KRL Temporary di Kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS), agar Saudara segera membongkar bangunan liar yang berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) paling lambat tanggal 10 Oktober 2022," demikian bunyi SP 3 tersebut.

Dalam SP 3, PT KAI menekankan, apabila hingga 10 Oktober 2022 warga belum membongkar sendiri bangunannya, maka tim gabungan akan melakukan penertiban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com