TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial FTW (26) yang merampok toko pulsa menggunakan senjata tajam di kawasan Sudimara Timur, Ciledug, Tangerang, Sabtu (29/6/2024) siang.
"Sudah kami tangkap pelaku beserta barang bukti senjata tajam pisau," ucap Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).
Saiful menjelaskan, awalnya pelaku melakukan transaksi isi ulang (top up) uang elektronik atau e-money senilai Rp 20.000 di kios pulsa milik seseorang berinisial AN.
Setelahnya, FTW pergi, lalu kembali ke kios AN sekitar 30 menit kemudian. FTW bermaksud melakukan transaksi isi ulang lagi dengan nominal yang lebih besar, yakni Rp 700.000.
AN yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku menolak permintaan transaksi FTW.
"Korban bilang hanya bisa transaksi sebesar Rp 500.000," jelas Saiful.
Baca juga: Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya
Kendati AN bersedia melakukan transaksi isi ulang Rp 500.000, FTW tidak memberikan uang tunai ke AN.
Malahan, pelaku tiba-tiba masuk kios, memaksa AN melakukan top up sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
"Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam toko yang terhalang etalase dan merangkul dari belakang dengan mengeluarkan pisau," terang Saiful.
Pisau itu diarahkan ke perut AN. Korban pun berteriak minta tolong.
FTW yang panik lantas berniat kabur menggunakan sepeda motor. Namun, warga setempat yang mendengar teriakan AN langsung mengejar dan menangkap FTW.
"Dia berhasil diamankan warga sekitar," tutur Saiful.
Polsek Ciledug pun kini telah menangkap FTW dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.