Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Cipinang Pastikan Tak Ada Keterlibatan Petugas Dalam Kasus "Love Scamming"

Kompas.com - 01/07/2024, 20:04 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, EP Prayer Manik memastikan tidak ada keterlibatan petugas lapas dalam kasus "love scamming" yang dilakukan oleh salah satu warga binaan berinisial MA (21).

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah kami lakukan, dia mengaku bahwa tidak ada keterlibatan petugas lapas," kata Prayer saat jumpa pers di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).

"Tidak ada suruhan petugas, tidak ada perintah siapa, tidak ada. Ini murni memang inisiatif MA sendiri," lanjut dia.

Baca juga: Kasus Love Scamming di Lapas Cipinang, Kalapas: Pelaku Beli HP dari Warga Binaan Lain

Menurut Prayer, saat diperiksa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan dengan modus love scamming.

Kendati demikian, Prayer tidak dapat menjelaskan motif MA melakukan aksinya tersebut, karena semua penyelidikan dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) yang menangani kasus tersebut.

"Ini yang tidak bisa saya dalami motifnya seperti apa. Mungkin nanti ke pihak Polda Jabar untuk motifnya," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, MA melakukan love scamming dengan memeras dan mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMP yang berdomisili di Jawa Barat.

"Benar adanya bahwasanya salah satu warga binaan Lapas Cipinang masih dalam praduga tak bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi elektronik berupa muatan tindak kesusilaan," kata Kalapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, EP Prayer Manik, Senin.

Menurut dia, Polda Jawa Barat (Jabar) sebelumnya telah menangani kasus ini terlebih dulu.

Kemudian, pada Selasa (25/6/2024), pihak lembaga permasyarakatan baru melakukan penyisiran di setiap blok untuk mencari terduga pelaku, setelah mendapatkan informasi dari Polda Jabar.

Baca juga: Napi Pelaku Love Scamming di Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

"Karena kondisi kita memang sangat luas, ada tiga blok di sini, blok tipe 7, 5, dan 3, sehingga kita harus maping lagi. Dan alhamdulilah dapat di blok 5 tipe 5 di kamar aula," kata Prayer.

Prayer menjelaskan, dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah handphone (HP) sebagai barang bukti yang digunakan MA untuk melakukan pemerasan.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, MA mengaku baru pertama kali melakukan itu dan tidak ada keterlibatan pertugas lapas, ini murni memang inisiatif MA sendiri," jelas dia.

Kini, MA sudah mendapatkan sanksi berupa pengurangan hukuman (remisi) dan hak lainnya seperti cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan pembebasan bersyarat (PB).

Tak hanya itu, MA juga dipindahkan ke Lapas Karanganyar di Nusakambangan agar merasakan efek jera.

"Sebagai bentuk keseriusan Ditjenpas, kami langsung memindahkan MA ke Nusakambangan, tepatnya di lapas super maksimum security," ungkap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan.

"Mudah-mudahan ini akan membuat efek jera, tidak hanya pelaku tetapi juga bagi orang-orang maupun warga binaan lain yang melakukan hal-hal yang sama," tutur dia.

Baca juga: Tahanan Lapas Cipinang Tipu dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Gadis SMP di Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengantre JakLingko di Tengah Hujan, Becek, Hingga Bau Kotoran Kucing

Mengantre JakLingko di Tengah Hujan, Becek, Hingga Bau Kotoran Kucing

Megapolitan
Bajing Loncat Beraksi di Tengah Kemacetan Cakung, Polisi: Pelaku Masih Diidentifikasi

Bajing Loncat Beraksi di Tengah Kemacetan Cakung, Polisi: Pelaku Masih Diidentifikasi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Hujan Ringan

Megapolitan
Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Megapolitan
Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Megapolitan
GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

Megapolitan
Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Megapolitan
Menyambangi 'Urban Farming' di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Menyambangi "Urban Farming" di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Megapolitan
Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Megapolitan
Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Megapolitan
Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Megapolitan
Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Megapolitan
Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Megapolitan
Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com