TANGERANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak belum bisa memastikan kapan lapas terbuka akan dibangun di lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Rencana pembangunan lapas terbuka sebelumnya dikemukakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, beberapa waktu lalu ketika ditanya mengenai pemanfaatan lahan DKI di Ciangir.
"Kami kan belum dapat respons dari Pemerintah DKI dan Tangerang. Kami tunggu persetujuan penggunaan lahan untuk membangun lapas, lalu pembangunannya kapan, menunggu anggarannya turun," kata Wayan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017).
Wayan menjelaskan, pihaknya harus mendapat persetujuan pemanfaatan lahan yang akan dipakai untuk membuat lapas terbuka. Setelah dapat persetujuan, pihaknya akan mengajukan rencana pembangunan lapas, kemudian anggarannya baru akan diproses.
Baca: Kondisi Lahan Pemprov DKI di Ciangir Jelang Pembangunan Lapas
Terlepas dari persetujuan dan anggaran, Ditjen PAS sudah memiliki konsep pembangunan lapas terbuka di Ciangir. Adapun rencana membangun lapas terbuka dalam rangka mengatasi kepadatan warga binaan di lapas-lapas existing sudah berlangsung sepuluh tahun yang lalu.
Dia berharap, jika kerja sama dengan Pemprov DKI ini bisa berjalan, masalah kepadatan narapidana di lapas-lapas yang ada di Jakarta dan sekitarnya bisa teratasi.