Sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur, pria yang akrab disapa Ahok ini sudah terheran-heran dengan "gila"-nya permainan anggaran. Permainan tersebut dilakukan baik di tataran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan DPRD DKI Jakarta.
Bahkan, Ahok menceritakan, saat Joko Widodo baru beberapa bulan menjadi Gubernur DKI Jakarta, ia sudah menemukan banyak nama yang menjadi "pemain" anggaran tersebut.
Salah satunya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sukri Bey yang diduga berperan penting dalam meloloskan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD DKI dalam APBD DKI.
"Tahu enggak Sukri Bey kenapa kami pensiunkan? Saya masih ingat kata-katanya, 'Kalau tanpa Bapak Sukri Bey, jangan harap APBD DKI diketok palu sama DPRD'," ujar Ahok, Kamis (19/3/2015) di Jakarta.
Ia pun menyampaikan itu kepada Jokowi dan menyarankan mencopot sejumlah "pemain" ini.
"Saya bilang, mau enggak kita nekat, mumpung kita masih baru, orang masih anggap kita hebat, padahal sebenarnya kita enggak hebat. Tetapi, mumpung orang pikir kita hebat, kita cari gara-gara, kita pecat aja dia. Kalau enggak selesai (pengesahan APBD), bukan salah kita dong, sorry orang baru," ucap Ahok.
Mereka pun akhirnya mencopot sejumlah pejabat pemain anggaran itu. Selanjutnya, mantan Bupati Belitung Timur itu masih harus tarik urat dengan sejumlah pejabat, misalnya dalam hal penandatanganan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS).
Sadar kata-katanya terlalu keras kepada pejabat-pejabat SKPD, Ahok yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur meminta maaf kepada Jokowi. Namun, Jokowi justru memujinya.
"Pak Jokowi bilang, 'Bagus... bagus...'," ujar Ahok dengan nada bercanda.
Satu hal yang ingin dibereskan Ahok dalam proses pengasahan APBD adalah menghilangkan pokir DPRD.
Menurut dia, pokir DPRD adalah hal yang tidak perlu dimasukkan ke dalam APBD karena akan menimbulkan dana untuk pengadaan-pengadaan barang yang sebetulnya tidak dibutuhkan atau dikenal juga dengan istilah anggaran siluman.
Pokir merupakan kepanjangan dari pokok pikiran. Istilah ini digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklanjuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD.
Sesuai yang tercantum pada Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.
Namun, Ahok menduga pokir ini justru dimanfaatkan sebagai sarana untuk menambah pundi-pundi para anggota DPRD.
"Saya bisa bilang, tidak ada satu sen pun pokir yang berguna. Tidak ada satu sen pun titipan dari oknum DPRD yang berguna," ujar Ahok.
Ahok mengaku sangat serius untuk meluruskan kembali penyusunan APBD. Dia berharap, dengan era baru pengelolaan angggaran dengan e-budgeting, maka tidak ada lagi pihak yang bisa "bermain" anggaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.