Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV Masjid, Dua Pencuri Batal Mudik

Kompas.com - 22/07/2015, 19:59 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - HS (17) warga Kampung Baru, Cakung, Jakarta Timur dan SH (28) warga Kampung Rawa Indah, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara terekam closed circuit television (CCTV) saat mencuri sepeda motor di sekitar Masjid Al Musyawarah, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2015) dini hari. Akibatnya, mereka terpaksa bermalam di balik jeruji besi Mapolsek Kelapa Gading.

"Kedua pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan Mal Kelapa Gading ," kata Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Sutriyono, Rabu (22/7/2015).

Sebelum kejadian tersebut, pemilik motor, Alfi Sahri (27), diketahui akan masuk shift sore. Dia memarkirkan motor Yamaha Mio putih nopol B 3725 UGD miliknya di depan masjid, Selasa (21/7/2015) sore.

Diduga, motor Alfi telah diincar kedua pelaku yang memanfaatkan kondisi masjid sepi tanpa penjagaan petugas jaga. Setelah menunggu momen yang tepat, kedua pemuda itu langsung melancarkan aksinya sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, SH yang bertugas sebagai eksekutor, merusak kontak motor korban menggunakan kunci T. Sedangkan HS ditugasi untuk mengawasi lingkungan sekitar. Lima menit berselang, keduanya berhasil menjebol kontak kunci motor Alfi.

Keduanya pun membawa motor hasil curian itu ke kediaman kenalan yang disebut sebagai penadah.

Saat hendak pulang, Alfi kaget karena motornya sudah tidak ada. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek yang berada di Pos Pantau depan Mal La Piazza.

Petugas langsung memeriksa CCTV yang ada di sekitar masjid. Dalam rekaman CCTV, terlihat jelas aksi kedua pelaku saat mencuri motor korban.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Budi Setiawan (33), seorang penjaga parkir di masjid, mengenali salah satu pelaku curanmor. Bahkan, Budi memberitahukan kediaman pelaku kepada polisi.

Setelah memastikan identitas pelaku dan kediamannya, petugas langsung bergerak menangkap keduanya tak jauh dari kediaman Yanto pukul 02.00 WIB.

Keduanya berencana menjual motor curian tersebut ke penadah. Kepada petugas, keduanya mengaku mendapat bayaran berbeda tergantung tugasnya. Kedua pelaku mengaku akan menggunakan uang penjualan motor tersebut untuk mudik ke kampung halaman.

"Pelaku mengaku dibayar Rp 400.000 dan Rp 600.000. Mengakunya buat ongkos mudik ke Lampung. Saat ini, kedua pelaku telah kita amankan. Sedangkan dua penadah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Sutriyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman pidana penjara di atas lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK

Staf Hasto Mengaku Sempat Takut Dijadikan Tersangka Saat Digeledah KPK

Megapolitan
Muncul Baliho Dukungan Walkot Idris Jadi Cagub Jawa Barat

Muncul Baliho Dukungan Walkot Idris Jadi Cagub Jawa Barat

Megapolitan
WNI di Kamboja Otak Penipuan Modus “Like” dan “Subscribe” Gunakan 15 Rekening Bank Indonesia

WNI di Kamboja Otak Penipuan Modus “Like” dan “Subscribe” Gunakan 15 Rekening Bank Indonesia

Megapolitan
600 Warga Bisa Terdampak Pemadaman Listrik Akibat Pencurian Kabel PLN di Tambora

600 Warga Bisa Terdampak Pemadaman Listrik Akibat Pencurian Kabel PLN di Tambora

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Gunakan Akun Palsu untuk Rekrut Selebgram Promosi Judi Online

Kakak Beradik di Bogor Gunakan Akun Palsu untuk Rekrut Selebgram Promosi Judi Online

Megapolitan
PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora

PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora

Megapolitan
Tak Mampu Beli Tiket Kolam Renang, Anak-anak di Pademangan Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular

Tak Mampu Beli Tiket Kolam Renang, Anak-anak di Pademangan Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular

Megapolitan
Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Megapolitan
Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Megapolitan
Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Megapolitan
Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Megapolitan
Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi 'Online' Sejak 2022

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi "Online" Sejak 2022

Megapolitan
Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com