Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kuasa Hukum Ahok Putar Video Rizieq Shihab di Persidangan

Kompas.com - 07/04/2017, 06:40 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Badrul Munir, menampik video pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak sengaja diputar di persidangan.

Menurut Badrul, video tersebut sengaja diajukan penasihat hukum terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (4/4/2017).

"(Video Rizieq) itu sengaja (ditayangkan). Ini untuk disandingkan dengan video Ahok," kata Badrul, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Pada persidangan ke-17, JPU menayangkan video Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Dalam video tersebut, Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Baca: Video Rizieq yang Tolak Ahok Jadi Gubernur Ditayangkan di Persidangan

Kemudian menayangkan video pidato Ahok di DPP Partai Nasdem dan wawancara dengan wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

Sedangkan pihak penasihat hukum memutar video orasi Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat mengampanyekan Ahok pada Pilkada Bangka Belitung, Rizieq Shihab, ceramah Quraish Shihab, dan lain-lain.

"Bisa dilihat mana yang bermanfaat bagi masyarakat. Mana yang punya tendensi dan penghasutan," kata Badrul.

Adapun di dalam video Rizieq, ditampilkan pimpinan FPI itu tengah berceramah mengenai larangan memilih pemimpin dari kalangan kafir, yahudi, dan nasrani. Dalam video tersebut, Rizieq menjelaskan tafsir surat Al-Maidah ayat 51 dan 52.

Baca: Sidang Ahok Boleh Disiarkan Secara Langsung, Ini Penjelasan KY

Adapun Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas PPAPP Jakarta Periksa Psikologis Perempuan di Cengkareng yang Dijual Pacarnya untuk Open BO

Dinas PPAPP Jakarta Periksa Psikologis Perempuan di Cengkareng yang Dijual Pacarnya untuk Open BO

Megapolitan
SMPN 3 Depok Gelar Audiensi dengan Orangtua Atlet Senam Berprestasi yang Gagal Lolos PPDB

SMPN 3 Depok Gelar Audiensi dengan Orangtua Atlet Senam Berprestasi yang Gagal Lolos PPDB

Megapolitan
Cerita Yanwar, Kantongi Uang Rp 1 Juta Per Minggu dari Jualan Kopi Keliling

Cerita Yanwar, Kantongi Uang Rp 1 Juta Per Minggu dari Jualan Kopi Keliling

Megapolitan
Pohon Setinggi 15 Meter Tumbang Timpa Bedeng Milik Warga di Cakung

Pohon Setinggi 15 Meter Tumbang Timpa Bedeng Milik Warga di Cakung

Megapolitan
Polisi Buru Pria Paruh Baya yang Diduga Lecehkan Wartawan di Alun-alun Bogor

Polisi Buru Pria Paruh Baya yang Diduga Lecehkan Wartawan di Alun-alun Bogor

Megapolitan
Pengguna Transportasi Publik di Jakarta Hanya 18,86 Persen

Pengguna Transportasi Publik di Jakarta Hanya 18,86 Persen

Megapolitan
45 Bungkus Teh China Isi Sabu Hasil Penggerebekan di RS Fatmawati Diduga dari Jaringan Internasional

45 Bungkus Teh China Isi Sabu Hasil Penggerebekan di RS Fatmawati Diduga dari Jaringan Internasional

Megapolitan
Sempat Halangi Akses Warga, Pohon Tumbang di Cakung Barat Kini Sudah Dievakuasi

Sempat Halangi Akses Warga, Pohon Tumbang di Cakung Barat Kini Sudah Dievakuasi

Megapolitan
Korban Kebakaran Kampung Bali Minta Pemerintah Bantu Bangun Ulang Rumah Mereka

Korban Kebakaran Kampung Bali Minta Pemerintah Bantu Bangun Ulang Rumah Mereka

Megapolitan
Perempuan di yang Dijual Pacarnya di Cengkareng Pergi dari Rumah Setelah Bertengkar dengan Orangtuanya

Perempuan di yang Dijual Pacarnya di Cengkareng Pergi dari Rumah Setelah Bertengkar dengan Orangtuanya

Megapolitan
Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Bapanas Pastikan Harga dan Stok Pangan di Pasar Bogor Aman

Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Bapanas Pastikan Harga dan Stok Pangan di Pasar Bogor Aman

Megapolitan
Diprediksi Akan Duduki Kursi Kesembilan Usai Rekapitulasi Ulang Suara Pileg di Cilincing, Demokrat: Kami Bersyukur

Diprediksi Akan Duduki Kursi Kesembilan Usai Rekapitulasi Ulang Suara Pileg di Cilincing, Demokrat: Kami Bersyukur

Megapolitan
Ketua RT Kehilangan Sosok Suryan, Bos Gudang Perabotan di Jatiasih yang Dikenal Dermawan

Ketua RT Kehilangan Sosok Suryan, Bos Gudang Perabotan di Jatiasih yang Dikenal Dermawan

Megapolitan
Strategi Wali Kota Tangsel Berantas Judi Online, Cek Ponsel ASN hingga Bentuk Satgas

Strategi Wali Kota Tangsel Berantas Judi Online, Cek Ponsel ASN hingga Bentuk Satgas

Megapolitan
Kenangan Asep 2 Tahun Bekerja Bersama Suryan: Jiwa Sosialnya Tinggi, Orangnya Baik...

Kenangan Asep 2 Tahun Bekerja Bersama Suryan: Jiwa Sosialnya Tinggi, Orangnya Baik...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com