Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Fakta Terapis Jepit Kepala Anak Autis: Jadi Tersangka hingga Dimutasi

Kompas.com - 19/02/2023, 11:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Hendi telah ditetapkan sebagai tersangka imbas menjepit anak autisme berinisial RF (2) dengan selangkangannya. Insiden terjadi di Rumah Sakit (RS) Hermina Depok pada Selasa (14/1/2023).

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady berujar, Hendi tidak ditahan lantaran ancaman hukuman yang disangkakan kepadanya di bawah lima tahun penjara.

"Tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Terapis yang Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Dimutasi ke Bagian Administrasi Rumah Sakit

Ada sejumlah fakta lainnya seputar Hendi yang menjepit kepala RF dengan selangkangannya. Berikut informasi yang dirangkum Kompas.com pada Minggu (19/2/2023).

1. Tertidur saat mengapit kepala RF

RF dibawa oleh ibunya atau pelapor ke RS Hermina Depok untuk melakukan terapi wicara pada Selasa (14/1/2023).

Sekira 13.10 WIB, RF masuk ke ruang terapi bersama Hendi. Sementara itu, pelapor menunggu di luar.

Selang 15 menit kemudian, pelapor mendengar suara korban menangis histeris. Hal tersebut membuat pelapor merasa penasaran dengan apa yang terjadi kepada RF.

Baca juga: Fakta Terapis Jepit Kepala Anak Autisme Pakai Selangkangan Jadi Tersangka: Metodenya Benar, tapi Dinilai Lalai

Ia mengintip ruangan terapi melalui jendela, dan melihat Hendi sedang tidur dengan posisi duduk sambil mengempit kepala RF menggunakan kedua pahanya.

"Pelapor mengetuk pintu, namun Hendi tidak kunjung bangun sehingga korban menggigit jari telunjuk tangan Hendi. Dan Hendi bangun mengobati luka pada jarinya," jelas Fuady.

2. Sibuk main HP

Setelah terbangun dan mengobati luka pada jarinya, Hendi yang masih duduk dan mengapit kepala RF malah sibuk main HP. Padahal, pada saat itu RF sudah meronta-ronta.

3. Sempat tidak diketahui identitasnya

Fuady mengungkapkan, pihaknya sempat tidak mengetahui identitas Hendi ketika video Hendi mengapit kepala RF viral di media sosial.

Baca juga: Jepit Kepala dengan Selangkangan, Terapis Sebut Itu Metode agar Anak Autisme Tidak Memberontak

"Ini akan kami lakukan penyelidikan, siapa terapis tersebut, siapa identitasnya, dan langsung kami minta untuk diperiksa," ujar dia kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

4. Mengaku sudah sesuai prosedur

Hendi mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya adalah prosedur untuk menangani anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Karena dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, itu memang sudah prosedurnya, dengan mengepit kedua paha supaya tidak berontak, itu pengakuannya (tersangka)," kata Fuady, Jumat (17/2/2023).

5. Berdalih menjepit untuk mengurangi perlawanan

Menurut Fuady, langkah terapis menjepit kepala pasien sejatinya hal yang biasa dilakukan untuk meminimalisasi perlawanan dari pasien.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Akan Datangi Kantor Komnas HAM

Megapolitan
AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

AJI Jakarta, PWI, dan Organisasi Pers Berunjuk Rasa di DPR Hari Ini, Tuntut Revisi UU Penyiaran Dihentikan

Megapolitan
Jangan 'Bunuh' Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Jangan "Bunuh" Warga Kampung Bayam Berulang Kali...

Megapolitan
Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Janji Jakpro Beri Pekerjaan ke Warga Kampung Susun Bayam yang Mau Tinggalkan Rusun...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 27 Mei 2024

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang Waisak, 9.610 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Kuasa Hukum 'Vina Cirebon' Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Kuasa Hukum "Vina Cirebon" Minta Polisi Berpegang pada Putusan Pengadilan soal 3 Nama yang Buron

Megapolitan
Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Yakin Pegi Tersangka Utama Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Ada Bukti Ijazah dan KTP

Megapolitan
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Terkejut dan Kecewa

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Terkejut dan Kecewa

Megapolitan
[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | 'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

[Populer Megapolitan] Kisah Endah, Jemaah Haji yang Ditinggal Wafat Istri di Jeddah | "Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 27 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Keluhkan Dampak Banjir, Warga Kebon Pala: Rumah Rusak dan Timbul Penyakit

Megapolitan
Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Tips Memilih Sapi Kurban yang Berkualitas, Bisa Lihat dari Mulut dan Kakinya

Megapolitan
Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Bisnis Hewan Kurban, Wakil Wali Kota Jakut Beri Sapinya Ampas Tahu agar Gemuk dan Berkualitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com