JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berupaya untuk mencegah praktik judi online yang semakin marak di Indonesia.
Upaya pencegahan judi online ini tak hanya digencarkan di masyarakat, tetapi juga lingkungan internal Polri.
Hal tersebut dilakukan lantaran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa ada anggota TNI-Polri yang terlibat judi online.
Baca juga: Menko Polhukam: Pimpinan TNI-Polri Sudah Tahu Daftar Anggota yang Terlibat Judi Online
“Tidak semua anggota TNI-Polri ikut dalam judi online, pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui data-datanya siapa-siapa saja yang main judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024).
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto memerintahkan jajarannya setingkat kapolres dan kapolsek untuk melakukan razia ponsel anggota guna mencegah judi online di tubuh Polri.
“Langkah preventifnya (cegah judi online), saya minta kepada kepala satuan wilayah, kapolres, para kasat, para kapolsek, untuk melakukan razia ponsel terhadap anggotanya,” kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Karyoto meminta kapolres hingga kapolsek melakukan pengecekan ponsel secara detail. Sebab, aplikasi atau situs judi online ada beragam.
“Jadi buka, buka ponselnya satu-satu, cek untuk memastikan apakah ada riwayat (judi online) atau tidak,” ucap dia.
Jika ada anggota yang kedapatan bermain judi online, Karyoto memastikan akan menjatuhkan sanksi atau hukuman.
Hukuman yang dimaksud, lanjut Karyoto, akan ditinjau kembali. Bisa berupa pidana atau sanksi lainnya.
Baca juga: Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”
“Ya nanti kita lihat hukumnya, apakah masuk di Pasal 303 KUHP (pasal terkait kasus perjudian) atau tidak. Tapi dilihat juga, apakah ada keluhan dari istrinya, keluarganya, atau seperti apa. Intinya dilihat apakah masuk ke ranah kode etik atau pidana,” imbuh dia.
Adapun Karyoto telah melakukan razia ponsel di kalangan anggota Polda Metro Jaya pada Selasa (25/6/2024).
"Kami ke dalam tertibkan juga dengan razia-razia HP dan (jika) mendapatkan itu akan kita sanksi secara nasional," kata Karyoto, Selasa (25/6/2024).
Sehubungan dengan titah Kapolda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Rahmat Idnal bakal mengecek ponsel seluruh anggotanya untuk memastikan mereka tak ada yang terjerumus judi online.
“Tentu, saya akan melakukan pengecekan rutin terhadap ponsel anggota saya guna memastikan tak ada yang bermain judi online,” kata Ade Rahmat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu malam.
Ade Rahmat menerangkan, pemeriksaan ponsel terhadap anggotanya akan dilakukan bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Prayitno.
Pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan secara acak dan berkala.
Baca juga: Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota
“Nanti kami cek semua, satu per satu, ada yang punya aplikasi judi online atau tidak,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri bakal menindak tegas setiap orang yang terlibat judi online, termasuk seluruh jajaran Polri.
Trunoyudo menegaskan, Polri bakal memproses anggotanya yang terlibat judi online, baik secara etik maupun pidana.
"Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Trunoyudo mengeklaim, Polri sejak dahulu berkomitmen dalam memberantas judi online.
Menurut dia, komitmen ini sudah diterapkan dengan adanya aturan di internal Kepolisian.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan, terkait dengan aturan-aturan yang mengikat secara internal ada kode etik dan juga berlaku pada pidana umum tentunya bagi Polri," kata dia.
Baca juga: Polri Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
Selain itu, Polri juga akan melakukan tindakan pencegahan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), di antaranya mengeluarkan surat edaran ke setiap satuan di Korps Bhayangkara.
"Bahwa terkait aturan-aturan kode etik, larangan-larangan dan kemudian menjadi komitmen dan menjadi konsekuensi bagi pelanggarnya tentu ini menjadi bagian preemtif dan preventif secara internal," ujar Trunoyudo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri akan memberikan sanksi tegas hingga memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat judi online.
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menekankan semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakkan hukum terhadap persoalan judi online.
Sigit menambahkan, akan mengerahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi online.
"Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agak dimaksimalkan menyentuh titik titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama international sehingga kita bisa maksimal," ucap dia.
Baca juga: Kapolri Akan Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono menyatakan, anggota Polri yang terlibat judi online sudah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat.
Syahar mengungkapkan, ada beberapa kasus pelanggaran etik terkait anggota Polri yang terlibat perjudian.
"Perjudian di sini melakukan perbuatan yang diakibatkan oleh dia bermain judi," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Namun, Syahar tak merincikan detil anggota yang sudah disanksi.
"Data-data ada dan semuanya kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Nanti datanya ada sama Pak Kadiv Humas," kata dia.
(Penulis: Nirmala Achmad, Rahel Narda Chaterine, Dzaky Nurcahyo, Dinda Aulia Ramadhanty | Editor: Krisiandi, Ardito Ramadhan, Jessi Carina, Fitria Chusna Farisa, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.