Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Kompas.com - 29/06/2024, 18:01 WIB
I Putu Gede Rama Paramahamsa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan sekaligus pendiri Penerbit Komunitas Bambu JJ Rizal mengatakan bahwa pemerintah, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi, harus menjalankan amanat undang-undang dalam menjaga kelestarian cagar budaya.

Hal tersebut disampaikan Rizal dalam acara peluncuran buku Sejarah Jakarta 400 Tahun, Sabtu (29/6/2024).

"Ya Pemprov DKI itu, terikat oleh undang-undang. Ketika sebuah tempat ditetapkan dengan undang-undang sebagai cagar budaya, maka terikat dia harus melaksanakan undang-undang itu," ujar Rizal.

Pernyataan tersebut muncul setelah Rizal mengomentari salah satu Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Jakarta Utara.

Baca juga: Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Pasalnya, kondisi Gudang Timur Kasteel Batavia tidak tampak seperti sebuah cagar budaya. Di setiap sisi gedung, akar tumbuhan telah merambah hingga ke atas atap gedung.

Belum lagi, banyak pintu dan jendela Gudang Timur yang telah ditutup dengan seng oleh masyarakat sekitar. Selain itu, tumbuhan liar juga merambat di sebagian besar tembok gedung tersebut.

Kawasan Gudang Timur Kasteel Batavia juga digunakan oleh penduduk sekitar memarkirkan kendaraan mereka, seperti truk atau mobil.

Baca juga: Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Rizal menekankan, jika suatu kawasan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, maka perlakuan terhadap kawasan tersebut harus diperlakukan sebagai cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Jika tidak, kata Rizal, maka itu berarti pemerintah telah melanggar ketentuan undang-undang.

"Kalau mereka nggak melakukan, ya mereka inkonstitusional. Dia melanggar undang undang," tambah Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Sesalkan 80.000 Anak di Indonesia Terjerat Judi Online

KPAI Sesalkan 80.000 Anak di Indonesia Terjerat Judi Online

Megapolitan
Perempuan di Cengkareng Hamil Setelah Dijual Pacarnya untuk Open BO

Perempuan di Cengkareng Hamil Setelah Dijual Pacarnya untuk Open BO

Megapolitan
Heru Budi Tegaskan Mahasiswa Jangan Manipulasi Data untuk Persyaratan KJMU

Heru Budi Tegaskan Mahasiswa Jangan Manipulasi Data untuk Persyaratan KJMU

Megapolitan
Disdik Jabar Sarankan Pemkot Depok Tambah Ruang Kelas di Tiap SMA/SMK Negeri

Disdik Jabar Sarankan Pemkot Depok Tambah Ruang Kelas di Tiap SMA/SMK Negeri

Megapolitan
Pria di Cengkareng Jual Pacar lewat 'Open BO', Sebulan Dapat Lebih dari 5 Pelanggan

Pria di Cengkareng Jual Pacar lewat "Open BO", Sebulan Dapat Lebih dari 5 Pelanggan

Megapolitan
Operasional KRL Mulai Normal, Stasiun Sudirman Tak Lagi Antre Sampai Luar

Operasional KRL Mulai Normal, Stasiun Sudirman Tak Lagi Antre Sampai Luar

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Koja Jakut

Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Koja Jakut

Megapolitan
[BERITA FOTO] Jakarta Hujan Disertai Angin Kencang, Monas-Jalan Sudirman Macet Total

[BERITA FOTO] Jakarta Hujan Disertai Angin Kencang, Monas-Jalan Sudirman Macet Total

Megapolitan
Diguyur Hujan, Jalan Flamboyan Tangsel Terendam Banjir

Diguyur Hujan, Jalan Flamboyan Tangsel Terendam Banjir

Megapolitan
Pohon Setinggi 10 Meter yang Tumbang di Jalan Gatot Subroto Jaksel Telah Dievakuasi

Pohon Setinggi 10 Meter yang Tumbang di Jalan Gatot Subroto Jaksel Telah Dievakuasi

Megapolitan
Detik-detik Dua Jambret Beraksi di CFD, Bilang “Tembak” sebagai Isyarat Colong Ponsel Dimulai

Detik-detik Dua Jambret Beraksi di CFD, Bilang “Tembak” sebagai Isyarat Colong Ponsel Dimulai

Megapolitan
Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Identitas Palsu, Polisi: NIK Berada di Sumatera Utara

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Identitas Palsu, Polisi: NIK Berada di Sumatera Utara

Megapolitan
Penumpukan Penumpang Masih Terjadi di Stasiun Sudirman

Penumpukan Penumpang Masih Terjadi di Stasiun Sudirman

Megapolitan
Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Ketinggian Air Mencapai 70 Cm

Dua RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Ketinggian Air Mencapai 70 Cm

Megapolitan
Polisi: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Masih Berstatus Saksi meski Masuk DPO

Polisi: Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Masih Berstatus Saksi meski Masuk DPO

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com