JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Johar Baru menangkap perempuan berinisial TA (32) yang diduga menculik bocah empat tahun berinisial KM di Kampung Rawa Tengah, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Ternyata, TA merupakan ibu kandung korban. Ia mengambil KM tanpa sepengetahuan ayah KM, RAP (32).
"TA adalah ibu kandung korban, karena merasa kangen sama buah hatinya yang sudah berpisah selama tiga tahun akibat perceraian," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Chandra Mata Rohansyah saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Balita 4 Tahun di Johar Baru Diduga Diculik Saat Orangtua Pergi ke Pasar
Awalnya, Polsek Johar Baru menerima laporan kehilangan dari orangtua KM.
Setelah adanya laporan, polisi langsung mencari pelaku. Dari penelusuran kamera CCTV, polisi melihat pelaku, yakni laki-laki dan perempuan, membawa KM menggunakan sepeda motor.
"Berbekal dari pelat nomor sepeda motor itu, kami mencari alamat di daerah Bojonggede Bogor dan menangkap pelaku yakni ANRS (33) dan TA," ujar Chandra.
Setelah mengetahui yang membawa KM adalah ibu kandungnya, pelaku dan ayah korban sepakat untuk berdamai.
Baca juga: Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban
Mereka sepakat membagi hari pengasuhan anak.
"Keduanya sepakat untuk mengasuh dan membesarkan anak secara bergantian," imbuh Chandra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.