JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berpotensi menurun imbas kasus penjarahan aset Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Apalagi, penjarahan aset milik pemeritah provinsi DKI Jakarta tersebut belum dilaporkan ke polisi hingga saat ini dan pelaku belum ditangkap.
"Ya, kalau itu sih pertama menurunkan kepercayaan jelas itu pasti," ujar Trubus saat diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Oleh karena penjarahan terjadi selama berbulan-bulan, kata Trubus, mustahil jika pihak pengelola Rusunawa Marunda tak tahu menahu.
Trubus pun curiga ada keterlibatan oknum pengelola rusunawa, sehingga kasus ini seolah dibiarkan menggantung begitu saja.
Baca juga: Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling
"Jadi, mereka sebenarnya tahu penjarahan ini dan mereka mungkin justru mendapatkan keuntungan di situ. Misalkan, material yang dijarah ini diperjualbelikan, dan kemudian ada setoran kepada mereka-mereka ini yang bertanggung jawab terhadap Rusun itu," ujarnya.
Trubus juga menilai, Pemprov DKI Jakarta kurang proaktif dalam menjaga aset Rusunawa Marunda. Padahal, mestinya, aset negara seperti rusunawa harus benar-benar dijaga dan dirawat.
Apalagi, perawatan aset negara, termasuk rusunawa, biasanya masuk dalam anggaran pemerintah daerah setempat.
Oleh sebab itu, Trubus meminta agar dilakukan investigasi untuk menelusuri ada tidaknya dana perawatan dan penjagaan aset dari Pemprov DKI untuk pihak pengelola Rusunawa Marunda.
"Ini juga perlu diinvestigasi jangan-jangan sudah ada anggaran yang digelontorkan untuk perawatan aset tapi dikorupsi," ujarnya.
Sebagai informasi, Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di 500 unit rusunawa sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Meski telah terjadi selama berbulan-bulan, hingga saat ini belum ada pelaku penjarahan yang ditangkap dan ditindak pidana.
Baca juga: Warga Desak Pengelola Rusunawa Marunda Segera Lapor Polisi Soal Kasus Penjarahan Aset
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.