Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Kompas.com - 28/06/2024, 09:35 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Ade Rahmat menerangkan, pemeriksaan ponsel terhadap anggotanya akan dilakukan bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Prayitno.

Pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan secara acak dan berkala.

Baca juga: Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

“Nanti kami cek semua, satu per satu, ada yang punya aplikasi judi online atau tidak,” tutur dia.

Bakal tindak tegas anggota yang terlibat

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri bakal menindak tegas setiap orang yang terlibat judi online, termasuk seluruh jajaran Polri.

Trunoyudo menegaskan, Polri bakal memproses anggotanya yang terlibat judi online, baik secara etik maupun pidana.

"Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Trunoyudo mengeklaim, Polri sejak dahulu berkomitmen dalam memberantas judi online.

Menurut dia, komitmen ini sudah diterapkan dengan adanya aturan di internal Kepolisian.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan, terkait dengan aturan-aturan yang mengikat secara internal ada kode etik dan juga berlaku pada pidana umum tentunya bagi Polri," kata dia.

Baca juga: Polri Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Selain itu, Polri juga akan melakukan tindakan pencegahan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), di antaranya mengeluarkan surat edaran ke setiap satuan di Korps Bhayangkara.

"Bahwa terkait aturan-aturan kode etik, larangan-larangan dan kemudian menjadi komitmen dan menjadi konsekuensi bagi pelanggarnya tentu ini menjadi bagian preemtif dan preventif secara internal," ujar Trunoyudo.

Akan pecat anggota yang terlibat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri akan memberikan sanksi tegas hingga memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat judi online.

"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menekankan semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakkan hukum terhadap persoalan judi online.

Sigit menambahkan, akan mengerahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi online.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Cara Panji Bangkit dari Keterpurukan Setelah Ditinggal Sang Ayah Selamanya

Megapolitan
Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Heru Budi: Saat Ini 57,58 Persen Pegawai Pemprov DKI adalah Perempuan

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Cilincing, Sopir Diduga Hilang Kendali

Megapolitan
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Imbas Proyek JSDP PUPR di Jakpus

Megapolitan
Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang Bertambah Jadi 165 Orang

Warga Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang Bertambah Jadi 165 Orang

Megapolitan
Rekor Baru, KAI Commuter Layani 1,3 Juta Orang pada Awal Juli 2024

Rekor Baru, KAI Commuter Layani 1,3 Juta Orang pada Awal Juli 2024

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Tetangga Duga Pelaku Kesal karena Anaknya Tak Bisa Masuk ke Rumah

Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Tetangga Duga Pelaku Kesal karena Anaknya Tak Bisa Masuk ke Rumah

Megapolitan
Permpuan Berusia 15 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil di Ciputat Tangsel

Permpuan Berusia 15 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil di Ciputat Tangsel

Megapolitan
Sembunyi dari Polisi, Penjambret di CFD yang Fotonya Viral Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Sembunyi dari Polisi, Penjambret di CFD yang Fotonya Viral Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Megapolitan
UNHCR Sebut Pengungsi WNA Banyak Permohonan dan Ekspektasinya Tinggi

UNHCR Sebut Pengungsi WNA Banyak Permohonan dan Ekspektasinya Tinggi

Megapolitan
Benyamin Davnie Optimistis Didukung PDI-P dan Demokrat pada Pilkada Tangsel 2024

Benyamin Davnie Optimistis Didukung PDI-P dan Demokrat pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Marshel Widianto Ikut Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie: Siapa Pun Lawannya, Kita Sambut Gembira

Marshel Widianto Ikut Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie: Siapa Pun Lawannya, Kita Sambut Gembira

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Saksi Tidak Tahu Tujuan Pelaku Beli Bensin

Suami Bakar Istri di Tangerang, Saksi Tidak Tahu Tujuan Pelaku Beli Bensin

Megapolitan
'Luangkan Waktu, Bikin Banyak Memori sama Keluarga, Kita Enggak Tahu sampai Kapan sama Mereka...'

"Luangkan Waktu, Bikin Banyak Memori sama Keluarga, Kita Enggak Tahu sampai Kapan sama Mereka..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com