Ade Rahmat menerangkan, pemeriksaan ponsel terhadap anggotanya akan dilakukan bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Prayitno.
Pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan secara acak dan berkala.
Baca juga: Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota
“Nanti kami cek semua, satu per satu, ada yang punya aplikasi judi online atau tidak,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Polri bakal menindak tegas setiap orang yang terlibat judi online, termasuk seluruh jajaran Polri.
Trunoyudo menegaskan, Polri bakal memproses anggotanya yang terlibat judi online, baik secara etik maupun pidana.
"Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi baik itu terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Trunoyudo mengeklaim, Polri sejak dahulu berkomitmen dalam memberantas judi online.
Menurut dia, komitmen ini sudah diterapkan dengan adanya aturan di internal Kepolisian.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan, terkait dengan aturan-aturan yang mengikat secara internal ada kode etik dan juga berlaku pada pidana umum tentunya bagi Polri," kata dia.
Baca juga: Polri Klaim Bakal Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
Selain itu, Polri juga akan melakukan tindakan pencegahan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), di antaranya mengeluarkan surat edaran ke setiap satuan di Korps Bhayangkara.
"Bahwa terkait aturan-aturan kode etik, larangan-larangan dan kemudian menjadi komitmen dan menjadi konsekuensi bagi pelanggarnya tentu ini menjadi bagian preemtif dan preventif secara internal," ujar Trunoyudo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri akan memberikan sanksi tegas hingga memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya yang terlibat judi online.
"Saya kira terkait dengan judi online kita sudah tegas, dari Propam sudah menguarkan TR (telegram rahasia), jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan, mulai dari tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH bila diperlukan," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menekankan semua pihak bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakkan hukum terhadap persoalan judi online.
Sigit menambahkan, akan mengerahkan seluruh jajarannya untuk memberantas judi online.