TANGERANG, KOMPAS.com - RR, karyawan gudang di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, membunuh rekan kerjanya yang berinisial S karena takut aksi pencurian mobil pikap yang akan didilancarkannya ketahuan korban.
"Motifnya pelaku kan mencuri. Kebetulan di gudang ada almarhum sedang bekerja," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Menurut Arief, S merupakan kepala gudang sekaligus atasan pelaku.
Karena melihat korban, RR langsung memukul kepala S dengan besi tumpul seberat 2,5 kilogram.
"Besi itu dipukul ke korban kurang lebih dua kali," ucap Arief.
Baca juga: Pria Bunuh Rekan Kerja di Sebuah Gudang Tangerang, lalu Curi 2 Mobil Pikap
Setelah itu, RR menjalankan aksinya untuk mengambil dua mobil pikap. Dua mobil itu dibawa RR ke kawasan Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.
"Tersangka bolak-balik di waktu yang sama," kata Arief.
Adapun kejadian itu terungkap saat pemilik gudang bernama Raden datang dan menemukan banyak bercak darah di gudang pada Selasa (25/6/2024) pukul 06.30 WIB.
"Ia (Raden) melihat ada terpal diikat untuk membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," jelas Arief.
Baca juga: Pria yang Bunuh Karyawan Gudang dan Curi 2 Mobil di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban
Tak hanya itu, Raden juga menyadari bahwa dua mobil pikap milik perusahaan telah raib.
Raden langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Kemudia polisi melakukan pemeriksaan dan membuka bungkus terpal jenazah S.
Polisi lantas melakukan pengejaran dan menangkap RR. Kepada polisi, RR mengakui telah membunuh S dan mencuri dua mobil pikap.
Atas perbuatannya, RR dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.