Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekejaman Pria di Tangerang, Pukul Rekan Kerja dengan Besi 2,5 Kg hingga Tewas lalu Curi 2 Mobil Pikap

Kompas.com - 01/07/2024, 15:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial RR, seorang pekerja paruh waktu pergudangan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pria ini ditangkap lantaran membunuh rekan kerjanya, S dan mencuri dua mobil pikap yang menjadi kendaraan operasional gudang.

"Pada saat diinterogasi, ia (RR) mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap dua mobil pikap," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Pria Bunuh Rekan Kerja di Sebuah Gudang Tangerang, lalu Curi 2 Mobil Pikap

Kronologi

Aksi kekejaman RR membunuh S, lalu mencuri kendaraan itu terjadi pada Selasa (25/6/2024).

Kejadian itu terungkap saat pemilik pergudangan bernama Raden datang sekitar pukul 06.30 WIB.

Raden ketika itu menemukan banyak bercak darah dan terpal yang menggunung di gudang.

"Ia melihat ada terpal diikat untuk membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," ucap Arief.

Raden pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi soal temuan adanya bercak darah dan sosok di balik terpal di dalam gudang itu.

Baca juga: Pria yang Bunuh Karyawan Gudang dan Curi 2 Mobil di Tangerang Ternyata Rekan Kerja Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya membuka bungkus terpal dan ditemukan jenazah S dalam kondisi bersimbah darah.

"S ini selaku karyawan di gudang itu, dia sudah meninggal dunia," tutur Arief.

Polisi lantas mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) dan mengidentifikasi RR sebagai pelakunya.

Pukul S dengan besi lalu curi mobil

Polisi memburu RR yang diketahui berada di Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang dan menangkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RR menghabisi nyawa korban dengan memukul menggunakan besi seberat 2,5 kilogram.

Baca juga: Terlilit Utang, Seorang Pria Bunuh Rekan Kerja dan Curi Uang THR-nya

Selain itu, pelaku juga membenturkan kepala korban sebanyak dua kali.

"Dibenturkan ke kepala korban sebanyak dua kali," ucap Arief.

Setelahnya, RR membungkus korban yang telah meninggal dunia menggunakan terpal lalu mencuri 2 mobil pikap gudang.

"Pada saat diinterogasi, ia mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap dua mobil pikap," kata Arief.

Atas perbuatannya, RR dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 340 KUHP.

(Reporter : Rizky Syahrial | Editor : Fitria Chusna Farisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Megapolitan
Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Megapolitan
GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

Megapolitan
Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Megapolitan
Menyambangi 'Urban Farming' di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Menyambangi "Urban Farming" di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Megapolitan
Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Megapolitan
Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Megapolitan
Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Megapolitan
Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Megapolitan
Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Megapolitan
Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Megapolitan
Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Megapolitan
Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com