Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Kompas.com - 30/06/2024, 14:50 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan judi konvensional dan judi online di Kota Bogor.

Surat Edaran Nomor 100.3.4/2901-Kesra itu ditandangani secara elektronik oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari pada Jumat (28/6/2024).

“Berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta arahan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mula dari kasus judi online,” tulis Hery dalam surat edaran tersebut.

Baca juga: Siasat Kakak Beradik Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Situs Judi Online

Dalam surat edaran, Hery meminta para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah, untuk menyosialisasikan upaya pencegahan perjudian online di wilayah kerja mereka masing-masing.

Para tokoh agama juga diimbau untuk menyosialisasikan upaya pencegahan perjudian daring atau online dengan tujuan membangun kesadaran umat beragama.

“Para ketua RT dan RW agar memonitor lingkungan sekitar dan mensosialisasikan upaya pencegahan perjudian daring atau online,” kata Hery.

Hery juga melarang para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor bermain judi online dan penggunaan media sosial yang mengarah kepada tindakan yang merugikan.

“Apabila ASN terbukti melakukan judi online, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.

Baca juga: Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi Online Sejak 2022

Hery juga meminta para orangtua agar mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget yang mengarah kepada game online terlarang.

“Para orangtua agar mengawasi anak-anaknya dalam antisipasi penggunaan gadget yang mengarah kepada judi online,” ungkap Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Heru Budi Punya Modal Sosial Maju Pilkada Jakarta

Pengamat: Heru Budi Punya Modal Sosial Maju Pilkada Jakarta

Megapolitan
Pemprov Jakarta Kaji Wacana Sekolah Swasta Gratis Pakai KJP

Pemprov Jakarta Kaji Wacana Sekolah Swasta Gratis Pakai KJP

Megapolitan
Gibran Rajin Blusukan di Jakarta, Pengamat: Mungkin Upaya untuk Semakin Akrab dengan Warga Sebelum Dilantik

Gibran Rajin Blusukan di Jakarta, Pengamat: Mungkin Upaya untuk Semakin Akrab dengan Warga Sebelum Dilantik

Megapolitan
15 Armada Biskita Trans Depok Mengaspal Pertengahan Juli 2024

15 Armada Biskita Trans Depok Mengaspal Pertengahan Juli 2024

Megapolitan
Sopir Taksi Online yang Ugal-ugalan dan Sebut Penumpang Pelacur Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Sopir Taksi Online yang Ugal-ugalan dan Sebut Penumpang Pelacur Minta Maaf, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Anies-Andika Dianggap Bisa Saling Melengkapi di Pilkada Jakarta 2024

Anies-Andika Dianggap Bisa Saling Melengkapi di Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Polisi Selidiki Sosok Pria Pembawa Koper di TKP Penemuan Mayat Wanita dalam Rumah Kos Cipayung

Polisi Selidiki Sosok Pria Pembawa Koper di TKP Penemuan Mayat Wanita dalam Rumah Kos Cipayung

Megapolitan
Bapanas Sidak Pasar Bogor, Pastikan Kondisi dan Ketersediaan Pangan Aman

Bapanas Sidak Pasar Bogor, Pastikan Kondisi dan Ketersediaan Pangan Aman

Megapolitan
Pengamat: Minta Uang ke Pengguna Jalan Tikus untuk Perbaikan Jalan Bukan Tindakan Pungli

Pengamat: Minta Uang ke Pengguna Jalan Tikus untuk Perbaikan Jalan Bukan Tindakan Pungli

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Gang Sempit Petamburan, Pemiliknya Alami Luka Bakar di Wajah

Kebakaran Rumah di Gang Sempit Petamburan, Pemiliknya Alami Luka Bakar di Wajah

Megapolitan
Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah karena Banyaknya Pendatang

Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah karena Banyaknya Pendatang

Megapolitan
Pengelolaan Biskita Transpakuan Secara Mandiri Dianggap Membebani APBD Kota Bogor

Pengelolaan Biskita Transpakuan Secara Mandiri Dianggap Membebani APBD Kota Bogor

Megapolitan
Kasus Ibu Kandung Culik Anak di Johar Baru Berakhir Damai, KPAI Apresiasi

Kasus Ibu Kandung Culik Anak di Johar Baru Berakhir Damai, KPAI Apresiasi

Megapolitan
Mengapa Jalan Tikus di Jakarta Tersembunyi dan Sering Diabaikan Pemerintah?

Mengapa Jalan Tikus di Jakarta Tersembunyi dan Sering Diabaikan Pemerintah?

Megapolitan
KPAI Sebut Perceraian Orangtua dan KDRT Berpotensi Melanggar Hak Anak

KPAI Sebut Perceraian Orangtua dan KDRT Berpotensi Melanggar Hak Anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com