JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) jika terlibat judi online (judol).
Namun, Heru tidak menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan diberikan. Sejauh ini, Pemprov belum menerima daftar nama apakah ada ASN yang termasuk pelaku judol.
"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapin sanksi itu yang bersangkutan. Kami belum dapat nama-nama itu," kata Heru saat ditemui di Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Heru Budi Janji Bakal Datangi Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah
Heru menuturkan, ia meminta data ke Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait daftar nama ASN Jakarta yang terlibat judol.
"Saya akan minta nama itu ke PMK. Nah gimana kalau ASN, jelas aturannya," ujar Heru.
Pemprov berencana memberikan sosialisasi karena terkadang, pelaku judol tidak mengetahui game (permainan) yang dia mainkan tersebut itu terlarang.
"Ya arahan dari Menkopolhukam itu kan memberikan sosialisasi untuk semua termasuk media untuk tidak terlibat dalam judi online ya kadang-kadang secara tidak langsung mereka tidak sadar bahwa itu judi online, ya kami prihatin," papar dia.
Heru menyebut, permintaan daftar nama pelaku judol sudah dalam proses. Setelah itu, baru diputuskan sanksi seperti apa yang bakal diterapkan.
Baca juga: Heru Budi Sebut Tenda Pengungsi UNHCR di Kuningan Ganggu Estetika Kota
"Sedang proses (meminta data ASN terlibat atau tidak)," ucapnya.
Sementara itu, Heru tidak menjawab secara jelas apakah ia setuju atau tidak pelaku judol di Jakarta mendapat bantuan sosial (bansos).
Kata Heru, Pemprov telah menggelontorkan dana untuk bansos kepada masyarakat yang termasuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
"DKI sudah memberikan bansos kepada masyarakat yang masuk DTKS, jadi saya enggak mikir apa itu judi online apa enggak, asal masuk DTKS, kami berikan. Tapi tidak terkait judi online," kata dia.
Heru menjelaskan, dana yang digelontorkan untuk bansos sekitar Rp 17,5 triliun.
"DKI konsen didata yang memang warga miskin yang terdaftar di DTKS," tandas Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.