Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor Ternyata Korban Pembunuhan

Kompas.com - 01/07/2024, 18:19 WIB
Ruby Rachmadina,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Terungkap sudah misteri jasad pria lanjut usia berinisial TS (60) yang ditemukan di aliran Sungai Cidepit, Gang Makam, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).

TS diketahui sebagai korban pembunuhan seseorang berinisial RA (27).

“Kami memperoleh informasi bahwa memang benar bahwa korban yang ditemukan ini (TS) merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung meringkus RA, yang diketahui berprofesi sebagai pengamen.

Baca juga: Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi Online Sejak 2022

Luthfi mengatakan, polisi melakukan penangkapan begitu mencurigai adanya kejanggalan pada kondisi jenazah TS yang memiliki beberapa luka lebam.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada tersangka RA.

“Dari hasil serangkaian penyelidikan dan otopsi ini ada beberapa luka lebam di wilayah wajah dan dada. Di mana tulang iga dada ini patah, hingga akhirnya merobek bagian jantung, sehingga korban meninggal dunia,” ujarnya.

Dari keterangan polisi terungkap bahwa tersangka memukul dan menendang korban hingga  10 kali pada bagian wajah yang menyebabkannya terjatuh pada Rabu (26/6/2024) pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Melihat kondisi korban tak berdaya, RA menyeret korban ke arah jembatan dan menjatuhkan korban ke aliran Sungai Cidepit.

“Saat di jembatan, tersangka masih berupaya memukul muka dan menendang yang tujuannya adalah memasukkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya sehingga terjatuh ke dalam aliran sungai, akhirnya korban tenggelam dan ditemukan pada hari Sabtu (29/6/2024),” tutur Luthfi.

RA mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut karena merasa sakit hati atas perkataan korban.

Pelaku yang sedang dalam dipengaruhi alkohol merasa tak terima, lalu menghabisi TS.

“Tersangka sakit hati karena bertemu dengan korban di warung makan, kemudian ditanya ‘malam hari ini mau makan apa’, hanya sekadar bahas itu,” ujar Luthfi.

“Namun, karena si pelaku terpengaruh oleh minuman alkohol sehingga terpancing emosinya kemudian melakukan aksi pemukulan hingga akhirnya korban jatuh dan tidak berdaya,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, RA dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Megapolitan
Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Megapolitan
GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

Megapolitan
Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Megapolitan
Menyambangi 'Urban Farming' di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Menyambangi "Urban Farming" di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Megapolitan
Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Megapolitan
Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Megapolitan
Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Megapolitan
Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Megapolitan
Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Megapolitan
Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Megapolitan
Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Megapolitan
Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com