Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipicu Sakit Hati, Pengamen Bunuh Lansia di Sungai Cidepit Bogor

Kompas.com - 01/07/2024, 18:46 WIB
Ruby Rachmadina,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pengamen berinisial RA (27) merasa sakit hati lalu gelap mata membunuh pria lanjut usia (lansia) berinisial TS (60) di Sungai Cidepit, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthi Olot Gigantra menjelaskan, RA mengaku sakit hati atas kalimat yang dilontarkan korban.

RA yang ketika itu dalam pengaruh alkohol merasa tak terima lalu menghabisi TS dan membuang jasad korban ke aliran Sungai Cidepit.

“Tersangka sakit hati karena bertemu dengan korban di warung makan, kemudian ditanya ‘malam hari ini mau makan apa’, hanya sekadar bahas itu. Namun, karena si pelaku terpengaruh oleh minuman alkohol sehingga terpancing emosinya,” ujar Luthi kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Atas dasar itu, RA tega menghabisi nyawa korban dengan memukul dan menendang bagian wajah sebanyak 10 kali hingga TS terjatuh.

Melihat kondisi TS tak berdaya, RA menyeret korban ke arah jembatan dan menjatuhkn korban ke aliran Sungai Cidepit.

“Saat di jembatan, tersangka masih berupaya memukul muka dan menendang yang tujuannya adalah memasukkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya sehingga terjatuh ke dalam aliran sungai. Akhirnya, korban tenggelam dan ditemukan pada hari Sabtu (29/6/2024),” ungkap Luthfi.

Luthfi mengatakan bahwa jasad TS ditemukan warga sekitar pada Sabtu (29/6/2024) sore.

Baca juga: Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor Ternyata Korban Pembunuhan

Setelah menerima laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari situ, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat tersebut.

“Pada saat itu kami memperoleh adanya kejanggalan di mana jenazah yang ditemukan ada beberapa luka lebam. Sehingga, tim saat itu langsung melaksanakan penyelidikan dan olah TKP bersama dengan piket Inafis,” tuturnya.

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan tersebut dan menangkap tersangka RA.

Kini, RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pengamen Berkait Temuan Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Megapolitan
Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Megapolitan
GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

Megapolitan
Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Megapolitan
Menyambangi 'Urban Farming' di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Menyambangi "Urban Farming" di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Megapolitan
Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Megapolitan
Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Megapolitan
Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Megapolitan
Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Megapolitan
Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Megapolitan
Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Megapolitan
Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Megapolitan
Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com