Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Seorang Pengamen Berkait Temuan Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor

Kompas.com - 01/07/2024, 18:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menangkap seorang pria berinisial RA yang berprofesi sebagai pengamen karena terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan.

RA ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan atas penemuan mayat di aliran Kali Cidepit, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Sabtu (29/6/2024).

Dari keterangan yang diperoleh, korban diketahui berinisial TS, yang merupakan warga setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Lutfhi Olot Gigantara mengatakan, polisi menemukan adanya kejanggalan dalam kasus penemuan mayat tersebut sebab ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.

"Karena ditemukan kejanggalan dari kasus ini maka tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP," kata Lutfhi, di Mapolresta Bogor Kota, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Jasad Pria Paruh Baya di Sungai Cidepit Bogor Ternyata Korban Pembunuhan

Lutfhi mengungkapkan, hasil otopsi menyebut korban mengalami patah tulang iga dada hingga merobek organ jantung.

Selain itu, juga terdapat pasir di saluran pencernaan yang menegaskan bahwa korban tenggelam di kali.

"Kami mencari tahu keberadaan keluarga korban dan memperoleh informasi bahwa kasus ini adalah tindak pidana pembunuhan," sebutnya.

Dari penyelidikan tersebut, polisi mendapat keterangan dan informasi yang mengarah terhadap identitas pelaku. Polisi lalu menangkap RA di wilayah Cilendek, Bogor Barat.

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

"Pelaku ini berprofesi sebagai pengamen. Pelaku lalu mengakui perbuatannya," tuturnya.

Dari keterangan yang didapat, motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati terhadap korban.

"Motif sakit hati karena pelaku kebetulan bertemu dengan korban di warung makan. Korban lalu bertanya malam ini mau makan apa," ungkapnya.

"Jadi hanya karena ditanya seperti itu, pelaku lalu emosi. Ternyata, pelaku ini rupanya juga habis mengonsumsi minuman keras sehingga emosinya cepat terpancing," bebernya.

Lutfhi berujar, pelaku kemudian memukul dan menendang wajah korban sebanyak 10 kali.

Setelah itu, pelaku menyeret korban ke atas jembatan dengan maksud menjatuhkannya ke kali.

"Pelaku menyeret korban. Sampai di jembatan pelaku masih memukul dan menendang korban hingga terjatuh ke kali. Korban lalu tenggelam dan terbentur karena kondisinya sudah lemas," imbuh dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Hasil Pembayaran 21 Iklan yang Dikerjakan Fuji

Megapolitan
Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Polisi Buru Lima Begal yang Bacok Korbannya di Tapos Depok

Megapolitan
GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

GPIB Klaim Gedung Gereja di Cawang Jaktim Milik Mereka

Megapolitan
Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Sebanyak 2.783 NIK Warga Jaksel Diusulkan untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Eks Manajer Selebgram Fuji Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Megapolitan
Menyambangi 'Urban Farming' di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Menyambangi "Urban Farming" di Permukiman Padat Penduduk Kembangan Jakbar

Megapolitan
Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Wanita Paruh Baya Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Kos, Korban Dikenal Ramah

Megapolitan
Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Karumkit Polri: Tidak Ditemukan Luka pada Mayat Wanita yang Tewas di Kos Cipayung

Megapolitan
Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Ada Pembangunan UOB Entrance dan MRT Tunnel, Dishub Rekayasa Lalu Lintas Dua Jalan Ini

Megapolitan
Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Hendak Cari Angin, Pasangan Kekasih di Tapos Depok Malah Kena Begal

Megapolitan
Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Petugas Imigrasi Jaksel Tangkap 8 WNA yang Diduga Membuat Dollar AS Palsu

Megapolitan
Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Apresiasi Pameran Flona 2024, Pj Heru: Semoga Jakarta Bisa Terus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Sesama Jenis yang Melibatkan Anak di Bawah Umur di Cisauk

Megapolitan
Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Kelompok Begal Rampas Motor di Tapos Depok, Korban Kena Bacok dan Dihantam Balok

Megapolitan
Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com