Fickar menekankan, siapa pun bandar judi online maupun kaki tangannya yang tertangkap harus dibawa ke pengadilan dan disidangkan.
Langkah itu bertujuan agar memberi efek jera kepada para pelaku yang terkait dalam bisnis judi online.
"Kekeliruannya kebanyakan kasus selesai di penyidikan kepolisian, terlepas bagaimana cara penyelesaiannya (termasuk damai). Yang pasti itu berhenti kasusnya di situ, itu salah satu kelemahannya," tutur Fickar.
Lebih lanjut, Fickar mengingatkan agar anggota kepolisian tidak mudah menyerah dalam memburu bandar judi online di luar negeri, apalagi ketika berhadapan dengan orang yang berada di belakang atau melindungi sang bandar.
"Tapi yang utama jangan mempan disuap. Dari sisi pidana, jika penjudi atau bandar tertangkap tapi tidak diteruskan ke pengadilan, maka oknum yang menerima suap atau tidak mau menyelesaikan harus diproses pidana juga," pungkasnya.
(Penulis: Rhama Purna Jati, Aguido Adri (Kompas.id), I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Maria Susy Berindra (Kompas.id), Fitria Chusna Farisa, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.