Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Diharap Tak Mempan Disuap

Kompas.com - 01/07/2024, 12:24 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berharap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tak tergoda menerima suap dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia, khususnya dalam menangkap para bandar.

"(Saya berharap Satgas Pemberantasan Judi Online) jangan mudah menyerah pada backing (orang yang melindungi bandar). Tapi yang utama (mereka) jangan mempan disuap," tegas Fickar kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Fickar menyampaikan, pemain dan bandar judi online maupun kaki tangannya yang tertangkap harus dibawa ke pengadilan dan disidangkan.

Baca juga: Ketika Polda Metro Jaya Getol Berantas Judi Online, tapi Masih Belum Tangkap Bandar

Langkah itu dinilai penting agar bisa memberikan efek jera kepada pelaku bisnis judi online yang tertangkap maupun belum.

"Dari sisi pidana, jika penjudi atau bandar tertangkap tapi tidak diteruskan ke pengadilan, maka oknum yang menerima suap atau tidak mau menyelesaikan (kasus) harus diproses pidana juga," sambungnya.

Sayangnya, kata Fickar, ada banyak kasus judi online yang tak sampai ke pengadilan dan disidangkan.

"Kekeliruannya kebanyakan kasus (terkait judi online) selesai di penyidikan kepolisian, terlepas bagaimana cara penyelesaiannya, termasuk damai. Yang pasti itu berhenti kasusnya di situ, itu salah satu kelemahannya (dalam memberantas judi online)," jelas Fickar.

Lebih lanjut, Fickar berharap upaya pemberantasan judi online bisa benar-benar dilakukan dengan tegas.

"Penegakan hukum yang tegas akan melahirkan efek jera, baik bagi masyarakat maupun bandar. Jika perlu dihukum seumur hidup atau dipenjara di Nusakambangan," pungkasnya.

Baca juga: Satgas Judi Online Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya sudah meminta jajaran Korps Bhayangkara mengusut tuntas soal informasi terdeteksinya empat bandar besar judi online.

Kapolri menekankan penuntasan persoalan judi online juga sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit saat ditanya soal empat bandar judi online di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Kapolri menambahkan, seluruh jajaran yang tergabung Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring baik dari kementerian/lembaga terkait akan menelusuri setiap hal untuk memberantas judi online.

"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," ujar dia.

Adapun informasi soal empat bandar besar judi online telah terdeteksi itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi.

Baca juga: 4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Halaman:


Terkini Lainnya

Tiang Listrik Miring dan Berkarat di Pasar Minggu, Bikin Cemas Pengendara yang Lewat

Tiang Listrik Miring dan Berkarat di Pasar Minggu, Bikin Cemas Pengendara yang Lewat

Megapolitan
Polantas yang Diduga Pungli di Tol Cawang Bakal Diperiksa Propam

Polantas yang Diduga Pungli di Tol Cawang Bakal Diperiksa Propam

Megapolitan
Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sempat Pukul dan Ancam Korbannya

Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sempat Pukul dan Ancam Korbannya

Megapolitan
Viral Video Polantas Minta Uang di Tol Cawang, Dirlantas Minta Maaf

Viral Video Polantas Minta Uang di Tol Cawang, Dirlantas Minta Maaf

Megapolitan
Armada Transjakarta Dinilai Minim, Warga: 'Special Mention' untuk Koridor 3 dan 3E

Armada Transjakarta Dinilai Minim, Warga: "Special Mention" untuk Koridor 3 dan 3E

Megapolitan
Ini Penyebab Mengapa Polisi Belum Tindak Lanjuti Kasus Penjarahan di Rusunawa Marunda

Ini Penyebab Mengapa Polisi Belum Tindak Lanjuti Kasus Penjarahan di Rusunawa Marunda

Megapolitan
Motor Penghuni Kos di Mampang Dicuri, Warga: Pelaku Bobol Gembok Tanpa Bekas Potongan

Motor Penghuni Kos di Mampang Dicuri, Warga: Pelaku Bobol Gembok Tanpa Bekas Potongan

Megapolitan
Tak Lagi Disubsidi di 2025, Tarif Biskita Trans Pakuan Bogor Terancam Naik

Tak Lagi Disubsidi di 2025, Tarif Biskita Trans Pakuan Bogor Terancam Naik

Megapolitan
Mobil Kabur Usai Isi Bensin, Petugas SPBU Bekasi: Kondisi Saat Itu Sepi

Mobil Kabur Usai Isi Bensin, Petugas SPBU Bekasi: Kondisi Saat Itu Sepi

Megapolitan
Kurir Transaksi Narkoba di Parkiran Utara RS Fatmawati, Diduga karena Tak Banyak Petugas

Kurir Transaksi Narkoba di Parkiran Utara RS Fatmawati, Diduga karena Tak Banyak Petugas

Megapolitan
Biaya Operasional Biskita Trans Pakuan Bogor Capai Rp 58 Miliar Setahun

Biaya Operasional Biskita Trans Pakuan Bogor Capai Rp 58 Miliar Setahun

Megapolitan
Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Milik Selebgram Fuji untuk Keperluan Pribadi

Eks Manajer Gelapkan Uang Rp 1,3 Miliar Milik Selebgram Fuji untuk Keperluan Pribadi

Megapolitan
Pengemudi Mobil Pelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Pengemudi Mobil Pelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Megapolitan
Dishub Bogor Minta Pengalihan Pengelolaan Biskita Dilakukan Bertahap

Dishub Bogor Minta Pengalihan Pengelolaan Biskita Dilakukan Bertahap

Megapolitan
Kapolda Metro Akui Pemberkasan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Berjalan Lambat

Kapolda Metro Akui Pemberkasan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Berjalan Lambat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com